Dihubungi terpisah, Kabid Damkar Satpol PP Sukoharjo, Margono mengatakan, mengerahkan dua unit mobil Damkar untuk memadamkan api.
"Laporan masuk sekira jam 04.35 WIB, selesai pemadaman sekira 05.00-an. 2 unit pancar 6 personil (dikerahkan)," kata Margono, saat dihubungi NadiKabar.
Seperti diketahui, keberadaan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah, sempat mendapatkan penolakan dari warga. Sejumlah spanduk menolak kuliner nonhalal sempat dipasang di sekitar lokasi warung.
Warga meminta warung tersebut pindah, atau ganti menu halal. Sementara pemilik warung masih pikir-pikir, saat dimediasi oleh Pemkab Sukoharjo.