Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Waskita Karya penuhi pokok obligasi Rp722 miliar lewat penjaminan
PT Waskita Karya Tbk mengumumkan telah memenuhi kewajiban pokok Obligasi III Waskita Karya Tahun 2021 Seri A senilai Rp722 miliar yang jatuh tempo pada 24 September
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 30 September 2026 pukul 03:43 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dalam skema tersebut, pemerintah dan PT PII bertindak sebagai penjamin sesuai porsi dan ketentuan dalam perjanjian penjaminan.
Sebelumnya, Waskita Karya telah menyampaikan pemberitahuan kepada penjamin dan Wali Amanat mengenai ketidakmampuan dalam pemenuhan kewajiban perseroan.
Kemudian, sesuai mekanisme dalam perjanjian penjaminan, Wali Amanat selaku penerima jaminan kemudian mengajukan klaim kepada para penjamin.
Setelah melalui proses verifikasi dan pemenuhan persyaratan, pembayaran klaim dilaksanakan berdasarkan porsi penjaminan masing-masing.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.