NADIKABAR.COM — Penipuan berkedok Bantuan Subsidi Upah (BSU) bermunculan. Masyarakat diminta waspada dengan memastikan informasi yang diterima berasal dari kanal resmi pemerintah.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan penipuan ini kerap menyasar pekerja agar mengakses tautan tertentu atau memberikan data pribadi termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada pihak yang tidak terverifikasi.
"Jangan mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi Kemnaker dan jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, dalam keterangan Badan Komunikasi Pemerintah, Senin (26/10/2026).
Indah menjelaskan penipuan berkedok BSU ini kerap dilakukan melalui pesan berantai WhatsApp atau pesan langsung (direct message/DM) yang menyertakan tautan palsu yang meminta data pribadi atau menjanjikan pencairan BSU melalui mekanisme yang tidak jelas.