Kawasan Pantai Lawata dan Niu bagian barat menjadi lokasi penanaman mangrove dalam kegiatan tersebut. Kawasan pesisir Kota Bima yang berbatasan dengan Teluk Bima memiliki dinamika perubahan garis pantai yang dipengaruhi faktor alam dan aktivitas manusia.
Feri berharap gerakan penghijauan terus dilakukan hingga menjadi kebiasaan masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Ia mengakui perubahan perilaku masyarakat membutuhkan proses, terutama ketika kebiasaan lama telah mengakar. Namun, gerakan yang dilakukan secara konsisten dinilai dapat menumbuhkan kesadaran untuk menjaga lingkungan.
"Harapan kita gerakan ini terus berlanjut dan menjadi tradisi serta budaya masyarakat," kata Feri.
Kegiatan penanaman mangrove tersebut turut dihadiri pimpinan DPRD Kota Bima, Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Kapolres Bima Kota, Dandim 1608/Bima, Ketua Pengadilan Negeri Bima, Ketua Pengadilan Agama Bima, Kepala KSOP Bima, Kepala Rutan Raba Bima, Kepala Imigrasi Bima, serta jajaran pemerintah daerah.