NADIKABAR.COM — Wakil Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Feri Sofyan meminta penanaman mangrove di kawasan pesisir dilakukan secara berkelanjutan dan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, untuk memperkuat perlindungan lingkungan serta menjaga ekosistem pesisir.
"Harapan kita gerakan ini terus berlanjut dan menjadi tradisi serta budaya masyarakat. Jika dilakukan secara konsisten, kesadaran mencintai lingkungan akan tumbuh," kata Feri saat memimpin penanaman mangrove di kawasan Pantai Lawata, Kota Bima, Jumat.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 600 bibit mangrove ditanam di dua lokasi, yakni Pantai Lawata dan Niu bagian barat, melalui kolaborasi Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan National Urban Flood Resilience Project (NUFReP).
Feri mengatakan penanaman mangrove harus disertai pemeliharaan dan pengawasan secara konsisten, agar bibit yang ditanam dapat tumbuh dan memberikan manfaat ekologis dalam jangka panjang.
Menurut dia, kegiatan menanam pohon mungkin terlihat sederhana, tetapi manfaatnya akan dirasakan oleh generasi mendatang.
"Mungkin hari ini belum bisa kita rasakan manfaat dari apa yang kita kerjakan pagi ini, namun anak cucu kita kelak akan menikmati hasilnya. Insyaallah, ini akan menjadi sedekah jariyah bagi kita semua," ujar Feri.
Upaya tersebut dilakukan di tengah kebutuhan Kota Bima memperkuat ketahanan terhadap risiko banjir dan menjaga kawasan pesisir. Pada November 2025, banjir bandang melanda Kecamatan Rasanae Barat dan Rasanae Timur yang berdampak terhadap 299 kepala keluarga atau 993 jiwa. Kelurahan yang terdampak antara lain Paruga, Dara, Kumbe, dan Lampe.
Pemerintah Kota Bima melakukan pengurangan risiko banjir melalui penanganan kawasan hulu hingga hilir, antara lain melalui National Urban Flood Resilience Project (NUFReP), yang mendukung pembangunan infrastruktur drainase primer perkotaan.
Selain itu, pemerintah membangun Kolam Retensi Amahami di kawasan hilir untuk menampung limpasan air sebelum dialirkan secara bertahap.
Upaya pengendalian banjir juga mencakup penanganan daerah aliran sungai (DAS) Padolo dan Melayu serta penyusunan rencana aksi DAS Rontu, untuk memperkuat koordinasi penanganan kawasan hulu dan hilir.
Feri mengatakan Pemerintah Kota Bima tidak boleh pasrah terhadap kondisi lingkungan, termasuk kawasan yang masih terlihat kering dan gersang.
"Kita tidak boleh pasrah menerima keadaan. Harus ada ikhtiar dan upaya nyata untuk menciptakan alam yang hijau, sejuk dan bermanfaat bagi kehidupan kita," katanya.
Kawasan Pantai Lawata dan Niu bagian barat menjadi lokasi penanaman mangrove dalam kegiatan tersebut. Kawasan pesisir Kota Bima yang berbatasan dengan Teluk Bima memiliki dinamika perubahan garis pantai yang dipengaruhi faktor alam dan aktivitas manusia.
Feri berharap gerakan penghijauan terus dilakukan hingga menjadi kebiasaan masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Ia mengakui perubahan perilaku masyarakat membutuhkan proses, terutama ketika kebiasaan lama telah mengakar. Namun, gerakan yang dilakukan secara konsisten dinilai dapat menumbuhkan kesadaran untuk menjaga lingkungan.
"Harapan kita gerakan ini terus berlanjut dan menjadi tradisi serta budaya masyarakat," kata Feri.
Kegiatan penanaman mangrove tersebut turut dihadiri pimpinan DPRD Kota Bima, Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Kapolres Bima Kota, Dandim 1608/Bima, Ketua Pengadilan Negeri Bima, Ketua Pengadilan Agama Bima, Kepala KSOP Bima, Kepala Rutan Raba Bima, Kepala Imigrasi Bima, serta jajaran pemerintah daerah.