Sejak restrukturisasi keuangan tahap I pada Februari 2024, WIKA mencatat total kewajiban yang telah dibayarkan kepada kreditur perbankan dan pemegang surat utang mencapai Rp4,17 triliun.

Dari jumlah tersebut, sebesar Rp915,83 miliar direalisasikan sepanjang kuartal II 2025 hingga kuartal II 2026.

Di saat yang sama, emiten tersebut juga menekan utang usaha kepada mitra kerja sebesar Rp5,02 triliun sejak restrukturisasi tahap I.

Sebanyak Rp1,23 triliun di antaranya telah diselesaikan sepanjang kuartal II 2025 hingga kuartal II 2026. Dengan demikian, sisa utang usaha kini menjadi Rp4,32 triliun.