NADIKABAR.COM β€” PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menargetkan divestasi sejumlah aset dengan nilai sekitar Rp5,5 triliun sebagai bagian dari strategi restrukturisasi keuangan perseroan.

Direktur Keuangan WIKA Mulyadi mengatakan divestasi aset tersebut akan dilakukan secara bertahap mulai 2026 hingga 2028.

β€œSecara keseluruhan jumlah divestasi WIKA adalah Rp 5,5 sekian triliun yang terjadi di 2026, 2027 dan tahun 2028. Dan ini adalah bagian dari restrukturisasi keuangan WIKA yang kami usulkan ke pihak perbankan dan pemegang obligasi,” kata Mulyadi dalam paparan publik (pubex) secara virtual di Jakarta, Kamis.

Direktur Utama WIKA I Ketut Pasek Senjaya Putra menjelaskan pelepasan aset tersebut difokuskan guna mendukung penyelesaian utang perseroan.

Aset yang direncanakan bakal divestasi mencakup kepemilikan mayoritas maupun minoritas pada sejumlah ruas jalan tol, bisnis jasa pengelolaan air, hingga sektor energi.

Menurut Pasek, keuntungan yang diperoleh dari transaksi pelepasan aset akan dialokasikan untuk mempercepat pelunasan utang WIKA.

β€œKeuntungan daripada divestasi ini tentunya akan kami lakukan untuk membayar pelunasan utang,” kata dia.

Adapun upaya pembenahan struktur keuangan WIKA juga mulai menunjukkan hasil.

Perseroan melaporkan total utang melandai sebesar Rp2,15 triliun sepanjang periode kuartal II 2025 hingga kuartal II 2026.

Sejak restrukturisasi keuangan tahap I pada Februari 2024, WIKA mencatat total kewajiban yang telah dibayarkan kepada kreditur perbankan dan pemegang surat utang mencapai Rp4,17 triliun.

Dari jumlah tersebut, sebesar Rp915,83 miliar direalisasikan sepanjang kuartal II 2025 hingga kuartal II 2026.

Di saat yang sama, emiten tersebut juga menekan utang usaha kepada mitra kerja sebesar Rp5,02 triliun sejak restrukturisasi tahap I.

Sebanyak Rp1,23 triliun di antaranya telah diselesaikan sepanjang kuartal II 2025 hingga kuartal II 2026. Dengan demikian, sisa utang usaha kini menjadi Rp4,32 triliun.