NADIKABAR.COM — Warga negara (WN) China berinisial ZG menyelundupkan 10,4 kilogram (kg) emas dari Bali dengan cara melilitkan pada tubuhnya. Ia tertangkap saat hendak ke Hong Kong melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, pada Minggu (6/9/2026).

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Ngurah Rai, Wawan Darmawan, mengatakan ZG membawa 14 keping emas dengan cara disembunyikan dengan cara dilekatkan pada tubuh hingga di sekitar lingkar pinggang.

"Jadi, emas yang ada di depan ini tidak disimpan di dalam koper atau barang bawaan, tetapi disembunyikan dengan cara dilekatkan pada tubuh penumpang, sehingga tidak terlihat secara langsung atau dikenal dengan modus body strapping," ujarnya, Rabu (9/9/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ZG mengaku emas tersebut merupakan produk dalam negeri. Dia mengaku membeli emas itu dari seorang perempuan yang diduga merupakan warga negara Indonesia (WNI).

"Pengakuannya katanya beli, gitu. Katanya beli. Penjualnya bilangnya perempuan, kemungkinan WNI, tapi itu nanti masih dalam proses pengembangan," ungkapnya.