Emas tersebut dibeli ZG di Indonesia dengan nilai sekitar Rp 20 miliar. Wawan menduga emas itu akan dijual kembali oleh ZG di Hong Kong.
"Ya, pasti mungkin diperjualbelikan di sana ya, di Hong Kong," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Gde Oki Rizky Aryadhika Heris, mengatakan ZG masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 28 Agustus 2026 menggunakan visa bisnis.
"Yang bersangkutan ini datang ke Indonesia ini menggunakan izin tinggal kunjungan dengan tujuannya awalnya bisnis melalui Soekarno-Hatta. Jadi dia punya visa, punya paspor yang berlaku, masuk menggunakan visa izin tinggal kunjungan dengan tujuan bisnis," imbuhnya.