Dalam pengungkapan ini, Satgas Operasi Gabungan menyita 800 kilogram ketamine, satu unit kapal Fuchangxing 1, tiga alat komunikasi serta sejumlah kelengkapan kapal lainnya.
"Nilai ekonomis ketamine yang berhasil disita diperkirakan mencapai Rp 1,28 triliun. Dari penyitaan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 4 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamine," ujarnya.
Eko menegaskan operasi tersebut merupakan hasil kolaborasi sejumlah aparat penegak hukum dan menjadi langkah pencegahan terhadap masuknya narkotika ke Indonesia.
"Seluruh tindakan yang dilakukan oleh Satgas Operasi Gabungan merupakan kolaborasi nyata sebagai preventive strike dan bentuk perlindungan pemerintah kepada masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba, khususnya generasi muda," ujarnya.