Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
WNA Buka Lapak PKL di Pinggir Jalan Depok Berujung Ditindak Petugas
Sebuah rekaman video di media sosial memperlihatkan seorang pria warga negara asing (WNA) membuka lapak PKL di pinggir jalan kawasan Sawangan, Kota Depok. Pria WNA
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 17:20 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Penindakan dilakukan pada Kamis (24/9) lalu. Dede mengatakan, OAY mengaku berdagang karena butuh uang untuk pengobatan istrinya.
"Dari hasil komunikasi, yang bersangkutan menyampaikan alasan melakukan aktivitas berjualan untuk memenuhi kebutuhan pengobatan istrinya," kata Dede.
Penindakan didampingi langsung Plh Kasie Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I non TPI Kota Depok Pajar Lukman Hersa Marsuf, pihak TNI dan kepolisian. Penindakan dilakukan secara persuasif, sehingga OAY bersedia meninggalkan lokasi berdagang.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.