"Setelah dilakukan pendekatan, yang bersangkutan bersedia menghentikan kegiatan berjualan, mengemas barang dagangannya, serta meninggalkan lokasi," kata Dede.

"Satpol PP kemudian melakukan pengamanan area dengan memasang garis pembatas dan mengantarkan yang bersangkutan kembali ke tempat tinggalnya," pungkasnya.