NADIKABAR.COM — Sebuah rekaman video di media sosial memperlihatkan seorang pria warga negara asing (WNA) membuka lapak PKL di pinggir jalan kawasan Sawangan, Kota Depok. Pria WNA berinisial OAY itu ditindak petugas.
Kepala Satpol PP Kota Depok Dede Hidayat mengatakan penindakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya aktivitas pria WNA yang berjualan di pinggir jalan tersebut.
"Pedagang tersebut diketahui merupakan Warga Negara Asing (WNA) berkewarganegaraan Palestina, yang berdasarkan hasil pendataan di lapangan merupakan pencari suaka atau pengungsi dan pemegang kartu UNHCR," kata Dede Hidayat, Kamis (1/9/2026).