NADIKABAR.COM — Seorang WNI ditangkap gara-gara menyembunyikan pisau dalam sepatunya di Bandara Changi, Singapura, dan terancam hukuman cambuk-penjara. Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Heni Hamidah, mengatakan Indonesia akan memberi pendampingan kepada WNI itu.

"Untuk motif masih dalam proses penyelidikan ya," kata Heni saat dihubungi, Senin (31/8/2026), dihimpun dari keterangan resmi.

Kemudian, Heni mengatakan pihak KBRI Singapura juga telah memonitor kasus tersebut. WNI itu, kata dia, juga diberi pendampingan.

"Terkait kasus tersebut, KBRI Singapura telah memonitor dan memberikan pendampingan kekonsuleran kepada WNI yang bersangkutan," kata dia.