NADIKABAR.COM — Platform media sosial (medsos) X memperluas fitur transparansi Under The Hood, yang memungkinkan pengguna bisa mengetahui apakah akun atau postingannya pernah dibatasi visibilitasnya karena harus mematuhi aturan hukum di negara tertentu.
X memperluas fitur transparansi Under The Hood untuk memberikan informasi lebih banyak kepada pengguna mengenai bagaimana aturan pemerintah dapat memengaruhi visibilitas akun dan postingan di platform.
"Kami telah memperluas Under The Hood setelah melihat apresiasi orang-orang terhadap transparansi lebih lanjut mengenai penyaringan konten yang diwajibkan oleh pemerintah," dikutip NadiKabar dari cuitan @XOpenSource.
Melalui pembaruan tersebut, X mengatakan pengguna kini dapat melihat apakah akun atau postingannya memiliki visibilitas terbatas akibat kewajiban untuk mematuhi hukum setempat.