NADIKABAR.COM — Dokumenter Elon Musk berjudul 'Musk' karya Axel Gibney tidak bisa mempromosikan cuplikan filmnya di TikTok, Instagram, Facebook, YouTube dan X (kalau ini jelas, kan Elon Musk yang punya). Para pemilik platform menolak untuk melakukannya, menurut laporan The Hollywood Reporter.
Penolakan oleh platform-platform selain X mengejutkan pihak distributor, Bleecker Street, yang kini tengah berupaya keras memahami alasan penolakan iklan tersebut.
Sebagai informasi, film dokumenter karya Gibney ini berdurasi empat jam dan menyoroti sosok tokoh utamanya yang berupaya mengendalikan percakapan publik melalui berbagai cara, termasuk dugaan pembungkaman suara di X, platform yang ia beli pada tahun 2022.
Bleecker Street akan merilis film tentang Musk ini di bioskop pada tanggal 9 Oktober mendatang.