Dalam perkembangan kasus tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Yusril menghormati keputusan tersebut dan menilai langkah Mashudi sebagai bentuk tanggung jawab moral meskipun belum tentu yang bersangkutan melakukan kesalahan.
"Pak Dirjenpas dengan gentleman kesadarannya sendiri, beliau meletakkan jabatan. Walaupun belum tentu itu kesalahan beliau. Tapi secara moral politik beliau telah mengambil satu tanggung jawab meletakkan jabatan," katanya.
Ia menegaskan pengunduran diri Mashudi tidak menutup kemungkinan dilakukannya investigasi dari sisi pidana.
"Kalaupun tidak ada salah, dan saya mengatakan saya berharap tidak ada kesalahan pada Pak Dirjen, ya, tapi terserahlah bagaimana investigasi dari aparat penegak hukum," ujarnya.