Kendati demikian, ia menegaskan dorongan terhadap ekosistem kekayaan intelektual bukan semata-mata hanya merupakan tugas Kemenkum, melainkan juga saling berkaitan dengan kementerian lain, terutama kementerian yang menangani masalah pembangunan di bidang industri, UMKM, dan sebagainya.
Oleh karenanya, Yusril menuturkan diperlukan kolaborasi lintas sektor dan kementerian agar hasil riset dapat terhubung dengan kebutuhan pasar.
Ditambahkan bahwa kemudahan pendaftaran paten, termasuk paten sederhana, juga menjadi salah satu langkah untuk memperluas akses pelindungan bagi para inventor.
"Dengan cara seperti itu lah kami berharap Indonesia akan meraih kemajuan yang lebih baik di masa-masa yang akan datang," ucapnya.