Oleh karena itu, dia mengharapkan para mubalig dapat menanamkan nilai kejujuran, amanah, keadilan, dan tanggung jawab, sekaligus membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara.

Dia juga mengingatkan kehidupan demokratis membutuhkan keseimbangan antara kebebasan berpendapat, partisipasi masyarakat, dan penghormatan terhadap hak konstitusional setiap orang.

Yusril berpendapat perbedaan pandangan, termasuk dalam persoalan politik dan keagamaan, perlu dikelola melalui cara-cara yang damai dan sesuai dengan hukum.

Dalam konteks itu, dia menilai pelatihan instruktur mubalig memiliki nilai strategis karena pengetahuan dan metode pembinaan yang diperoleh peserta dapat diteruskan kepada mubaligh lainnya di berbagai daerah.

Ditekankan bahwa keberhasilan pelatihan tidak hanya diukur dari jumlah peserta, tetapi juga dari kemampuan mereka menerapkan pengetahuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Yusril pun mendorong agar kaderisasi mubalig dilakukan secara berkelanjutan dengan memperkuat penguasaan materi keagamaan, kemampuan komunikasi, wawasan kebangsaan, literasi konstitusi serta keteladanan dalam kehidupan sehari-hari.