Ditegaskan bahwa pemerintah sepenuhnya mendukung arah pembaharuan itu dan berbagai perubahan substansial untuk menghadapkan UU HAM yang baru dengan tantangan serta perubahan zaman yang dihadapi saat ini.
Kendati demikian, dia menyatakan dukungan tersebut tidak mengurangi kewajiban pemerintah untuk mendengar aspirasi.
Yusril menyampaikan pemerintah menyadari draf RUU HAM yang dirumuskan menghadapi banyak kritik dan masukan sehingga pihaknya tidak sabar menerima, mendengar, dan memformulasikan ulang draf yang telah disusun.
"Bahkan terus terang saya katakan internal pemerintah pun juga terdapat perbedaan pandangan terhadap RUU ini, apalagi dari luar kalangan pemerintah," katanya.