NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai Rancangan Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) merupakan jenis UU yang paling membutuhkan banyak kritik.
Sebab, kata dia, yang diatur di dalamnya merupakan batas kekuasaan pemerintah sebagai penyelenggara negara.
"Pembentuk Undang-Undang yang hanya mau mendengar orang yang sependapat mungkin akan bergerak lebih cepat, tetapi hasilnya belum tentu sesuatu yang pokok untuk memuaskan kita bersama," kata Yusril dalam diskusi publik di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan RUU HAM disusun oleh Kementerian Hak Asasi Manusia sebagai pemrakarsa dan telah melalui pengharmonisasian di Kementerian Hukum dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang terkait dengan perumusan perubahan UU HAM tersebut.