NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pemerintah Indonesia terbuka mempelajari lebih lanjut masalah penanganan warga negara (WN) Afghanistan yang menjadi korban sindikat perdagangan manusia.
Saat menerima audiensi Duta Besar Afghanistan di Jakarta, Kamis (22/10), dia mengatakan pembelajaran masalah korban perdagangan manusia dengan modus menjanjikan pekerjaan di Australia atau negara-negara Eropa dimaksud bertujuan mendukung upaya pemberantasan perdagangan manusia ilegal.
"Pihak Imigrasi memiliki data warga negara Afghanistan yang telah dideportasi maupun yang masih menunggu proses deportasi. Ada sekitar 18 orang yang sedang menunggu proses deportasi," ujar Yusril, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Dia mengungkapkan sebagian warga tersebut menggunakan visa kunjungan, tetapi akhirnya menghadapi masalah keimigrasian karena tidak memiliki visa yang sesuai atau pihak sponsor menolak mereka setelah tiba di Indonesia.
Di sisi lain, Yusril pun mengatakan terdapat kedekatan hubungan historis Indonesia dan Afghanistan yang telah terjalin sejak awal kemerdekaan.
Oleh karena itu, ia menyampaikan harapan agar perdamaian di Afghanistan dapat terus terjaga sehingga hubungan antarmasyarakat kedua negara semakin erat.
“Kami berharap perdamaian ini akan bertahan selamanya bagi rakyat Afghanistan, karena kita memiliki sejarah hubungan yang panjang,” ujarnya.