NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menargetkan naskah Rancangan Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) bisa diserahkan kepada DPR RI pada akhir tahun 2026 agar dapat segera dibahas bersama.

"Target kami sebenarnya akhir tahun ini sudah selesai," kata Yusril saat ditemui di Jakarta, Selasa.

Dia menyebut dokumen RUU HAM tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan serta hasil koordinasi antara kementerian pemrakarsa (Kementerian HAM), proses harmonisasi di Kementerian Hukum, serta masukan dari lembaga independen seperti Komisi Nasional (Komnas) HAM.

Yusril pun menekankan pemerintah terus terbuka untuk melakukan berbagai perbaikan dalam merancang undang-undang.

Bagi Kemenko Kumham Imipas, sambung Yusril, masukan kritis dari elemen masyarakat sipil dipandang sebagai bagian esensial dari proses pembentukan hukum.