Terkait operasionalisasi HAM di lapangan, Menko Kumham Imipas menyoroti krusialnya koordinasi kelembagaan yang kini menjadi fokus kementeriannya.

Dia mengatakan pelindungan, pemajuan, penegakan, pemenuhan, dan penghormatan HAM harus diterjemahkan ke dalam kerja pemerintahan sehari-hari.

"Jadi tidak bisa diserahkan kepada satu kementerian atau satu lembaga," ujar Yusril.

RUU HAM telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 dan sedang melalui rangkaian uji publik di berbagai daerah serta kampus.