"Sayang banget kalau pemangku kepentingan hanya bisa bilang, misalnya, mengimbau agar tidak membakar hutan. Kalian punya instrumen, punya polisi, punya TNI. Semuanya punya instrumen, kok jawabannya hanya imbauan?" ujarnya.

Haykal menilai penegakan hukum harus dilakukan secara serius untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan. Menurutnya, kepemilikan lahan yang terbakar perlu ditelusuri agar pihak yang melanggar aturan dapat dimintai pertanggungjawaban.

"Ini sebenarnya jelas ada aturan yang dilanggar. Kalau memang berani, menurut saya kita bisa melihat siapa orang-orang di baliknya. Nggak sulit, kan? Ketika ada lahan yang terbakar, bisa dilihat itu punya siapa dan apakah mereka menjalankan usahanya dengan baik dan benar," tuturnya.

Haykal berharap pemerintah dan kementerian terkait segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi karhutla. Ia menegaskan masyarakat berhak mendapatkan udara bersih dan lingkungan yang layak, sehingga penanganan bencana tidak cukup hanya dengan imbauan, tetapi juga harus disertai tindakan nyata dan penegakan hukum.