NADIKABAR.COM — Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mulai memasuki tahapan operasional setelah proses pembangunan dan penyiapan pengelola dilakukan secara bertahap. Kesiapan infrastruktur, penempatan manajer, hingga mekanisme distribusi menjadi bagian penting sebelum koperasi dapat berjalan secara optimal.

Di tengah proses tersebut, berbagai informasi mengenai pelaksanaan program KDMP juga beredar di media sosial (medsos). Salah satunya berkaitan dengan penempatan manajer yang disebut berada jauh dari domisili asalnya.

Informasi yang beredar pun memunculkan beragam persepsi di tengah masyarakat. Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi di lapangan, Menteri Koordinator Bidang Pangan RI (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan sejumlah persoalan tersebut dalam program #ZulhasBikinJelas Episode 6.

Dalam episode kali ini, Zulhas menjelaskan tahapan yang perlu disiapkan pemerintah untuk memastikan KDMP dapat mulai beroperasi, termasuk alasan di balik penempatan sementara sejumlah manajer, mekanisme distribusi, hingga skema pembiayaan sebelum koperasi nantinya mampu berjalan secara mandiri.

Mengapa Ada Manajer yang Ditempatkan Jauh dari Domisili?

Zulhas menjelaskan pembangunan KDMP dilakukan secara bertahap. Pada saat program tersebut berlangsung, lebih dari 25.000 koperasi disebut telah siap, sementara pemerintah menargetkan jumlah tersebut terus bertambah hingga sekitar 35.000.

Di sisi lain, jumlah manajer yang telah mengikuti pelatihan sudah mencapai lebih dari 33.000 orang. Kondisi tersebut membuat jumlah manajer yang siap bekerja lebih banyak dibandingkan koperasi yang telah selesai dibangun.

"Karena manajer lebih banyak dari koperasi yang sudah jadi, tentu akhirnya ada yang sudah siap koperasinya di tempat yang direkrut. Jadi kalau saya rekrut misalnya di kabupaten ini, kecamatan ini, oh sudah ada orangnya, koperasinya sudah ada," kata Zulhas, dalam Program #ZulhasBikinJelas bersama NadiKabar, Selasa (6/9/2026).

"Ada yang rekrutnya di kabupaten ini, koperasinya belum jadi, yang jadi (koperasi) kabupaten lain. Gimana coba?" sambungnya.

Karena itu, sebagian manajer untuk sementara ditempatkan di lokasi yang tidak sesuai dengan domisili awalnya. Menurut Zulhas, langkah tersebut dilakukan agar para manajer dapat mulai bekerja sembari menunggu koperasi di daerah asal mereka selesai dibangun.