NADIKABAR.COM — Sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau dan potensi gejolak harga di tengah kekeringan, tambahan program Bantuan Pangan Beras selama tiga bulan Juli-September 2026 menjadi bukti kehadiran negara.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengingatkan, rakyat tidak boleh dipersulit dengan kenaikan harga.
"Indonesia memasuki musim kemarau. Harga sembako tidak boleh naik dan rakyat tidak boleh disulitkan karena gejolak harga. Karena itu pemerintah menambah bantuan pangan agar masyarakat yang paling rentan tetap terlindungi," ujar Zulhas usai Rapat Koordinasi Pangan bersama Menteri Perdagangan, Wakil Menteri Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, dan Direktur Utama Perum Bulog pada Juni lalu.
Penyaluran dimulai pada Juli 2026 dengan alokasi 10 kilogram beras per bulan kepada 33,24 juta penerima bantuan pangan. Program tersebut diproyeksikan menyerap sekitar 1 juta ton cadangan beras pemerintah dan berfungsi sebagai bantalan sosial untuk melindungi kelompok masyarakat paling rentan dari dampak fluktuasi harga pangan.
Dalam rapat itu, pemerintah juga memutuskan subsidi sebesar Rp2.000 per kilogram untuk 250.000 ton impor kedelai yang merupakan bahan baku UMKM.