Zulhas menilai budi daya benur yang dikembangkan sepenuhnya di dalam negeri masih menghadapi tantangan besar karena celah penyelundupan yang tinggi, jika keran ekspor BBL terus dibuka. Oleh karena itu, langkah paling rasional untuk mengambil manfaat ekonomi yang besar dari komoditas bibit lobster tersebut adalah melalui penegakan hukum yang tegas dan terpadu.
Ia pun menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) yang menaungi pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster (Satgas P2BBL) di bawah komando Menko Polkam Dudung Abdurachman.
"Jadi, satu-satunya cara memang kalau mau mengambil manfaat yang besar dari bibit ini adalah penegakan hukum, dan saya percaya Satgas ini dikawal, dipastikan dipimpin Pak Dudung insyaallah akan berhasil," imbuh Zulhas.