MA AS Izinkan Trump Deportasi Imigran ke Negara Ketiga Tanpa Hak Bela Diri
NADIKABAR.COM — Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) mengizinkan pemerintahan Presiden Donald Trump melanjutkan deportasi migran ke negara-negara selain negara asal mereka. Dep