Kejari Aceh Singkil usut dugaan korupsi bantuan bencana Rp1,77 miliar
NADIKABAR.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil mengusut dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan tidak terduga untuk tanggap darurat banjir dan longsor tahun anggaran 2025