OJK jatuhkan denda total Rp2,52 triliun ke pelanggar hukum pasar modal
NADIKABAR.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menjatuhkan denda kepada para pelaku pelanggar hukum di pasar modal Indonesia secara total senilai Rp2,52 triliun hingga 16 Oktob