"Dukungan setiap kementerian dan lembaga terkait tetap dibutuhkan agar perizinan pada lokasi berikutnya disiapkan sejak perencanaan dan diproses secara paralel, sehingga impor LPG berkurang dan akses masyarakat terhadap energi semakin mudah," katanya.
Dudung mengatakan proses perizinan sejauh ini mulai tuntas dan secara bertahap masuk ke tahap pengoperasian. Ia meminta Kementerian ESDM segera menetapkan badan usaha pengelola dan menerbitkan izin usaha niaga gas bumi.
Sementara SKK Migas diminta memastikan alokasi gas dan titik serah. Adapun BPH Migas diminta menyiapkan harga gas rumah tangga yang tetap lebih murah dari LPG tabung 3 kilogram.