NADIKABAR.COM — Sebanyak 10 perusahaan manajer investasi menjalani sidang tuntutan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan serta dana investasi oleh PT Asabri (Persero) pada beberapa perusahaan periode 2012-2019, di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Rabu.
Kesepuluh perusahaan manajer investasi dimaksud, yakni PT OSO Manajemen Investasi, PT Victoria Manajemen Investasi, PT Millenium Capital Management, dan PT Recapital Asset Management.
Kemudian, PT Pool Advista Aset Managemen, PT Asia Raya Kapital, PT Maybank Asset Management, PT Corfina Capital Asset Management, PT Aurora Asset Management, serta PT Insight Investments Management.
"Para terdakwa korporasi, agenda tuntutan JPU," kata Juru Bicara PN Jakpus Andi Saputra kepada wartawan.