Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
1.000 BUMN Bakal Disusutkan Jadi 250, Tak Boleh Lagi Palugada!
Pemerintah bakal memangkas jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari lebih 1.000 perusahaan, hanya akan tersisa sekitar 250-300 perusahaan.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 23 September 2026 pukul 11:54 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Tedi bilang dengan hanya menjalankan bisnis inti, maka BUMN tak pak perlu lagi mengerjakan berbagai macam bisnis secara mandiri seperti pola 'palugada' yang terjadi pada masa lalu.
"Bahwa BUMN ini perlu kembali ke core business. Jangan semua ini dikerjakan sendiri, palugada. Itu zaman dulu, semuanya dikerjakan sendiri ya, enggak, enggak boleh," kata Tedi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.