Pemulihan data bansos dari indikasi judi online diproses di kelurahan masing-masing penerima. Namun pemulihan data itu membutuhkan waktu setahun.
"Diurus di kelurahan. Tidak serta merta langsung dikasi bansos lagi. Ada waktu satu tahun assesment. Jika sudah bebas judi online bisa dipulihkan datanya," ungkapnya.
Pihak Dinsos mengimbau seluruh penerima bansos agar bijak menggunakan platform dompet digital dan tidak menyalahgunakannya untuk judi. Pengawasan ketat akan terus dilakukan agar bantuan pemerintah tepat sasaran.
"Untuk KPM, agar sekiranya tidak melakukan transaksi baik melalui akun DANA, OVO, maupun GoPay. Rata-rata akun itulah yang terbaca melakukan transaksi judi online," imbaunya.