NADIKABAR.COM — Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan telah menerjunkan tim penyidik untuk menindaklanjuti dugaan kasus perundungan (bullying) dan pemerasan terhadap 14 siswi kelas 8 SMP Negeri 10 Tangerang Selatan di Ciputat.
Bentuk perundungan yang dilakukan berupa pemaksaan untuk minum minuman racikan tertentu hingga harus ada yang menjalani perawatan.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq di Tangerang Selatan, Sabtu (24/10) mengatakan bahwa pihaknya telah menerjunkan personel ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan verifikasi awal ke pihak sekolah.
"Ini untuk memastikan akurasi data dalam menangani isu perundungan yang melibatkan anak di bawah umur," kata Askar
Dalam hal ini, polisi mendorong kerja sama antara pihak sekolah dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan untuk mengumpulkan detail kronologi.