NADIKABAR.COM — Kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengganggu operasional 16 bandar udara di Papua.

Berdasarkan laporan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X, 16 bandara yang terdampak terdiri dari Bandar Udara Sentani di Provinsi Papua, Bandar Udara Mozes Kilangin Timika, Bandar Udara Ilaga, dan Bandar Udara Ilu di Papua Tengah.

Adapun di Papua Pegunungan, kabut asap berdampak pada operasional Bandar Udara Wamena, Bandar Udara Oksibil, dan Bandar Udara Dekai.

Di Provinsi Papua Selatan, terdapat sembilan bandara yang terdampak, yakni Bandar Udara Mopah di Merauke, Bandar Udara Tanah Merah, Bandar Udara Kepi, Bandar Udara Ewer, Bandar Udara Bade, Bandar Udara Senggo, Bandar Udara Manggelum, Bandar Udara Yaniruma, dan Bandar Udara Mindiptanah.

Kabut asap dapat mengurangi jarak pandang di sekitar bandara sehingga berisiko menyebabkan keterlambatan, penundaan, hingga pembatalan penerbangan. Karena itu, setiap keputusan operasional tetap mengacu pada pertimbangan keselamatan.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus memantau perkembangan karhutla dan pengaruhnya terhadap transportasi udara di berbagai daerah, termasuk Papua. Langkah tersebut dilakukan bersama instansi terkait untuk mengantisipasi dampak kabut asap terhadap penerbangan.