Setelah proses verifikasi dan validasi, kopdes terkait akan menjalani penilaian oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil penilaian tersebut nantinya menjadi dasar untuk pembayaran cicilan pembangunan kopdes kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Proses verifikasi-validasi itu nanti akan direview terakhir oleh BPKP dan kemudian nanti diserahkan dari verifikasi-validasi itu ke kami untuk kemudian menjadi dasar untuk pencairan pembayaran yang dibayarkan oleh Kementerian Keuangan kepada bank Himbara yang jatuh tempo," jelasnya.
Ferry menegaskan, angka 83 ribu Kopdes yang tercatat dalam Simkopdes mengacu pada badan hukum koperasi yang telah terbentuk. Sementara itu, pembangunan fisik Kopdes yang dilakukan pemerintah hingga saat ini mencapai sekitar 23 ribu unit.