Jembatan tersebut digunakan masyarakat di tiga kecamatan, yakni Badar, Darul Hasanah, dan Lawe Alas, yang mencakup 37 desa dengan sekitar 1.374 kepala keluarga (KK). Kerusakan jembatan akibat abrasi berisiko memutus akses warga dan mengganggu aktivitas ekonomi antardesa di wilayah tersebut.
Selain di lokasi tersebut, alat berat juga telah dioperasikan untuk menangani sejumlah titik antara lain Jembatan Natam, Jembatan Mbarung, Jembatan Gulo/Kumbang, Peseluk Pesimbe, Lawe Hijo, Jembatan Kuning, Jembatan Titi Abri, serta ruas jalan Mbarung-Salim Pinin dan Mbarung-Gulo. Penempatan alat disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan perbaikan infrastruktur dan normalisasi sungai di setiap titik.
Guna memastikan pekerjaan tetap berjalan, Pemkab Aceh Tenggara didorong menyiapkan penyesuaian anggaran daerah untuk memperpanjang masa sewa alat berat. Langkah ini diperlukan agar penanganan kerusakan yang mendesak tetap berlanjut ketika masa sewa dari bantuan pemerintah pusat berakhir.
"Diperlukan keterlibatan dan partisipasi aktif Pemkab Aceh Tenggara melalui skema penyesuaian anggaran daerah untuk keberlanjutan durasi penyewaan alat-alat berat dimaksud, sehingga tidak selalu bergantung dan berharap bantuan dari pusat untuk hal-hal yang sifatnya penting dan mendesak yang bisa ditangani oleh Pemkab Aceh Tenggara," kata Guslin.