NADIKABAR.COM — Pemulihan tambak dan kolam terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus dilakukan untuk menggerakkan kembali mata pencaharian masyarakat pesisir. Penanganan tersebut mencakup lahan budi daya yang terdampak agar kegiatan masyarakat dapat kembali berjalan.

Hingga 29 September 2026, penanganan telah dilakukan terhadap 1.835,93 hektare tambak dan kolam. Penanganan tersebut mencakup 1.750,70 hektare di Aceh, 67,11 hektare di Sumatera Utara, dan 18,12 hektare di Sumatera Barat dari total 31.248,34 hektare yang terdampak.

Direktur Prasarana dan Sarana Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya Kementerian Kelautan dan Perikanan Enggar Sadtopo menjelaskan, intervensi awal diprioritaskan pada tambak dan kolam yang mengalami kerusakan ringan agar dapat lebih cepat digunakan kembali masyarakat.