"Polda Metro Jaya mengedepankan pendekatan pencegahan dan edukasi sebagai bagian dari pelayanan kepolisian yang humanis. Sementara itu, langkah penegakan hukum yang bersifat represif ditempuh sebagai upaya terakhir, dengan tetap mempertimbangkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 19 orang di hari aksi demo di Jakarta pada Rabu (28/10) kemarin. Sejumlah barang bukti juga turut disita mulai dari senjata tajam (sajam) hingga petasan.
"19 orang yang diamankan, diamankan dengan membawa petasan, ada membawa sajam, termasuk ditemukan barang-barang yang akan digunakan untuk vandalisme," kata Kombes Budi kepada wartawan, Kamis (29/10).
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Imron Ermawan menyebut dari 19 orang yang ditangkap, satu di antaranya merupakan anak di bawah umur. Kata dia, terhadap yang bersangkutan ditangani oleh Direktorat PPA/PPO Polda Metro Jaya.
Imron juga mengungkapkan bahwa barang bukti cat yang turut disita oleh polisi diduga akan digunakan untuk melakukan aksi vandalisme.
"Polda Metro Jaya telah mengamankan cat atau bahan pewarna yang diduga akan digunakan kemarin untuk vandalisme. Alhamdulillah bisa diamankan orang tersebut, terutama barang buktinya berupa cat sebanyak 12," tutur dia.