NADIKABAR.COM — Ada sejarah yang selesai ketika buku ditutup. Ada pula sejarah yang justru terus hidup setelah halaman terakhir dibaca. Indonesia memiliki salah satunya.
Setiap 1 Oktober, ingatan bangsa kembali tertuju pada salah satu episode paling kelam dalam perjalanan sejarah nasional: peristiwa yang dikenal sebagai Gerakan 30 September 1965 atau G30S.
Lebih dari enam dekade telah berlalu. Namun, peristiwa itu belum sepenuhnya menjadi masa lalu. Ia masih hadir dalam buku sejarah, ruang pendidikan, penelitian, cerita keluarga, perbincangan publik, bahkan dalam ingatan yang disimpan dalam diam.
Karena itu, memperingati Hari Kesaktian Pancasila semestinya tidak berhenti pada seremoni dan pengulangan kronologi. Peringatan ini juga dapat menjadi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan yang lebih penting: apa yang sesungguhnya telah kita pelajari dari 1965?
Pada dini hari 1 Oktober 1965, kelompok yang menamakan diri Gerakan 30 September menculik sejumlah perwira Angkatan Darat. Enam jenderal-Ahmad Yani, R. Soeprapto, M.T. Haryono, S. Parman, D.I. Panjaitan, dan Sutoyo Siswomiharjo tewas. Pierre Tendean, ajudan Jenderal A.H. Nasution, juga menjadi korban, sementara Nasution berhasil lolos.
Gerakan tersebut kemudian menguasai sejumlah titik strategis di Jakarta dan menggunakan Radio Republik Indonesia untuk menyampaikan pernyataan politik. Gerakan itu akhirnya dipatahkan oleh kekuatan Angkatan Darat di bawah Mayor Jenderal Soeharto, yang ketika itu menjabat Panglima Kostrad.
Kronologi tersebut penting. Namun, sejarah tidak seharusnya berhenti pada tanggal dan nama.
Pertanyaan yang lebih sulit justru muncul setelahnya: bagaimana konflik politik berubah menjadi kekerasan dalam skala luas?
Selama puluhan tahun, masyarakat Indonesia mengenal 1965 terutama melalui narasi resmi Orde Baru yang menempatkan Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai dalang utama G30S. Setelah era tersebut berakhir, penelitian sejarah menghadirkan pembacaan yang lebih beragam mengenai hubungan antara Gerakan 30 September, sejumlah tokoh PKI, militer, dan perubahan kekuasaan setelahnya.
Kompleksitas bukan alasan untuk mengaburkan fakta. Justru sebaliknya, memahami kompleksitas membuat kita lebih berhati-hati membedakan fakta, kesaksian, interpretasi, dan kepentingan politik.
Sebab setelah G30S, Indonesia memasuki periode kekerasan politik yang meninggalkan penderitaan luas. Komnas HAM melalui penyelidikan pro-yustisia Peristiwa 1965-1966 menyatakan menemukan bukti mengenai berbagai bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan.
Ada ayah yang tidak kembali ke rumah. Ada ibu yang menunggu tanpa kepastian. Ada anak yang tumbuh dengan pertanyaan mengenai masa lalu keluarganya. Ada pula orang-orang yang hidup dengan stigma yang tidak pernah mereka pilih.
Karena itu, berbicara tentang 1965 tidak cukup hanya dengan bertanya siapa yang menang dan siapa yang kalah.
Kita juga perlu bertanya: berapa banyak manusia yang kehilangan masa depannya karena konflik politik?
Di titik inilah sejarah bertemu dengan pendidikan.
Pendidikan sejarah tidak semestinya hanya menjadi ruang untuk menghafalkan tanggal, nama tokoh, dan kronologi. Sejarah perlu menjadi latihan untuk membedakan fakta dan tafsir, memeriksa sumber, memahami konteks, serta mendengar pengalaman yang berbeda.
Tantangan itu semakin besar pada zaman ketika informasi bergerak jauh lebih cepat daripada kemampuan manusia memeriksanya.
Satu potongan video dapat menjadi tuduhan. Satu kalimat dapat berubah menjadi stigma. Satu unggahan dapat menjadikan seseorang musuh hanya karena perbedaan pandangan. Di media sosial, penghakiman bahkan dapat berlangsung dalam hitungan detik.
Di sinilah pelajaran 1965 menjadi relevan.
Tragedi masa lalu mengingatkan kita betapa berbahayanya ketika perbedaan politik berubah menjadi permusuhan, ketika label menggantikan pembuktian, dan ketika manusia kehilangan kemampuan untuk melihat orang lain sebagai sesama warga negara.
Mengingat 1965 bukan berarti membuka kembali permusuhan. Sebaliknya, mengingat berarti memastikan kekerasan tidak memperoleh ruang untuk berulang.
Kita dapat mengenang para jenderal yang menjadi korban G30S tanpa menghapus penderitaan korban kekerasan setelahnya. Kita dapat memahami konflik politik masa itu tanpa membenarkan kekerasan terhadap warga sipil. Kita dapat mempelajari komunisme sebagai bagian dari sejarah politik Indonesia tanpa menjadikan seseorang atau keturunannya sebagai sasaran stigma atas sesuatu yang tidak mereka lakukan.
Kita juga dapat menghormati institusi negara sekaligus membuka ruang bagi penelitian sejarah yang dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab.
Kedewasaan bangsa justru terlihat ketika masyarakat mampu menerima kenyataan sejarah yang kompleks tanpa harus kembali saling membenci.
Lebih dari enam puluh tahun setelah 1965, kita mungkin tidak akan pernah sepakat atas seluruh tafsir mengenai peristiwa tersebut. Sejarawan dapat berbeda pendapat. Peneliti dapat mengajukan interpretasi yang berlainan. Kesaksian dapat memperlihatkan pengalaman yang tidak sama.
Perbedaan itu tidak harus menjadi ancaman.
Yang harus menjadi kesepakatan adalah hal yang lebih mendasar: kekerasan terhadap manusia tidak boleh menjadi jalan untuk menyelesaikan perbedaan politik.
Di sinilah Hari Kesaktian Pancasila memperoleh makna yang lebih dalam. Pancasila bukan sekadar teks yang dibacakan dalam upacara, melainkan nilai yang diuji dalam kehidupan bersama: bagaimana kita memperlakukan orang yang berbeda, bagaimana kita menyelesaikan konflik, dan bagaimana negara memastikan martabat manusia tetap dihormati.
Kita membutuhkan politik yang memberi ruang bagi perbedaan, pendidikan yang mengajarkan keberanian berpikir sekaligus tanggung jawab, media yang mengutamakan ketelitian, serta masyarakat yang tidak menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk merendahkan martabat orang lain.
Kehidupan bersama juga membutuhkan kepercayaan. Ketika masyarakat hidup dalam ketakutan dan kecurigaan, yang rusak bukan hanya hubungan antarmanusia, tetapi juga kepercayaan terhadap hukum, institusi, dan sesama warga negara.
Karena itu, mengingat 1965 bukan semata-mata urusan masa lalu. Ia berkaitan dengan bagaimana kita membangun Indonesia hari ini.
Sejarah tidak seharusnya menjadi gudang untuk menyimpan dendam.
Melalui cermin itu, kita dapat melihat bagaimana ketakutan, fanatisme, propaganda, perebutan kekuasaan, dan kekerasan dapat membawa sebuah bangsa ke dalam tragedi.
Tetapi cermin juga memberi kesempatan untuk memperbaiki diri.
Maka, pertanyaan paling penting pada setiap 1 Oktober bukan semata-mata siapa yang menang dan siapa yang kalah.
Pertanyaannya lebih sederhana, tetapi sekaligus lebih berat: apa yang kita pelajari?
Jika sejarah membuat kita semakin mudah membenci, mungkin kita baru menghafalnya.
Namun, jika sejarah membuat kita lebih teliti memeriksa fakta, lebih berani mendengar kesaksian, lebih menghargai hukum, lebih terbuka terhadap perbedaan, dan lebih menolak kekerasan, barangkali sejarah akhirnya bekerja sebagaimana mestinya.
Bangsa yang besar bukan bangsa yang memiliki masa lalu tanpa luka.
Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menatap lukanya sendiri tanpa harus mewariskan luka itu kepada anak cucunya.
Tian Rahmat. Alumnus Filsafat Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif (IFTK) Ledalero, Flores.