NADIKABAR.COM — Kementerian Koordinator Bidang Pangan mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) tetap tegas menutup dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Penutupan dilakukan bertahap lantaran jumlah dapur yang cukup besar.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq mengatakan langkah tegas perlu dilakukan agar kejadian keracunan makanan dan semacamnya terhadap siswa penerima MBG tidak kembali terjadi.
"Langkah-langkah terus dilakukan langkah-langkah tegas. Namun demikian karena memang volumenya cukup besar, perlakuannya dilakukan secara bertahap dan sistematis," kata Hanif di SDN 5 Pedungan, Denpasar, Bali, Kamis (10/9/2026).
Menurutnya, BGN perlu mempertimbangkan dan melakukan banyak hal dalam mengambil langkah terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi ketentuan.
"Namun memang ketegasan harus diambil tidak bisa tidak, karena kondisi seperti ini tidak boleh terulang di masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono secara resmi memutuskan menutup sementara 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Langkah itu dilakukan terhadap dapur-dapur yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"Sebagaimana publik ketahui, syarat SLHS, sertifikasi laik higiene, dan sanitasi menjadi satu syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan Makan Bergizi Gratis," ujar Sudaryono dalam keterangan dihimpun dari keterangan resmi, Senin (7/9/2026).
Sudaryono menjelaskan BGN terus melakukan penyisiran dan verifikasi ketat terhadap puluhan ribu dapur SPPG. Dari total awal 27.485 dapur, BGN melakukan penyisiran penutupan sementara menjadi 27.022 dapur.
Adapun rincian 1.999 dapur SPPG yang ditutup sementara meliputi:
Wilayah 1: 351 dapur SPPGWilayah 2: 1.417 dapur SPPGWilayah 3: 231 dapur SPPG