NADIKABAR.COM — Setiap 2 Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Batik Nasional. Peringatan ini menjadi momentum untuk mengenal kembali batik sebagai bagian dari warisan budaya sekaligus memahami nilai yang terkandung di balik beragam motif dan teknik pembuatannya.
Penetapan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional tidak terlepas dari pengakuan UNESCO terhadap batik Indonesia. Pada 2 Oktober 2009, UNESCO memasukkan Indonesian Batik ke dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity atau Daftar Representatif Budaya Takbenda Warisan Kemanusiaan.
Tidak lama setelah pengakuan tersebut, pemerintah Indonesia menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009. Keputusan yang ditetapkan pada 17 November 2009 tersebut juga menegaskan bahwa Hari Batik Nasional bukan merupakan hari libur.
Pengakuan terhadap batik Indonesia di tingkat internasional menjadi salah satu bagian penting dalam sejarah penetapan Hari Batik Nasional.
Pengajuan batik Indonesia kepada UNESCO dilakukan pada 2008. Proses tersebut kemudian berlanjut hingga UNESCO mengukuhkan batik Indonesia sebagai warisan budaya takbenda pada sidang Komite Antar-Pemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009.
Pengakuan tersebut mencakup bukan hanya kain batik sebagai produk akhir, tetapi juga teknik, simbolisme dan budaya yang berkaitan dengan batik Indonesia. UNESCO mencatat bahwa tradisi batik berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat Indonesia dan diwariskan dari generasi ke generasi.
Setelah pengakuan UNESCO, pemerintah menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional melalui Keppres Nomor 33 Tahun 2009. Penetapan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melindungi dan mengembangkan batik Indonesia serta menumbuhkan kebanggaan terhadap kebudayaan nasional.
Batik memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar pakaian atau kain bermotif. Proses pembuatannya mengandung pengetahuan dan keterampilan yang diwariskan secara turun-temurun.
Dalam proses tradisional, pengrajin menggunakan malam atau lilin untuk membuat titik dan garis pada kain. Bagian yang diberi malam kemudian terlindungi dari pewarna sehingga menghasilkan pola tertentu. Proses pewarnaan dapat dilakukan berulang kali untuk menghasilkan motif dengan beberapa warna.
Motif batik juga memiliki keragaman yang mencerminkan pengaruh budaya dari berbagai periode dan wilayah. UNESCO mencatat adanya pengaruh kaligrafi Arab, rangkaian bunga Eropa, burung phoenix dari China, bunga sakura Jepang serta motif merak dari India atau Persia dalam perkembangan batik Indonesia.
Keragaman tersebut menunjukkan bahwa batik berkembang melalui interaksi budaya sekaligus tetap menjadi bagian dari identitas masyarakat Indonesia. Berbagai daerah kemudian memiliki corak dan karakter batik yang berbeda sesuai dengan sejarah, lingkungan serta budaya setempat.
Batik sebagai warisan yang perlu dilestarikan
Pelestarian batik tidak hanya dilakukan dengan mengenakan kain batik, tetapi juga melalui proses pewarisan pengetahuan dan keterampilan kepada generasi berikutnya.
UNESCO mencatat adanya program pendidikan dan pelatihan batik di Pekalongan yang ditujukan kepada pelajar dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Program tersebut dikembangkan untuk meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap sejarah, nilai budaya dan keterampilan tradisional batik.
Upaya tersebut penting karena keberadaan batik sebagai warisan budaya bergantung pada kemampuan masyarakat untuk menjaga teknik, pengetahuan dan nilai budaya yang menyertainya. Batik juga terus berkembang mengikuti kebutuhan zaman tanpa harus meninggalkan akar tradisinya.
Peringatan Hari Batik Nasional setiap 2 Oktober akhirnya menjadi pengingat bahwa batik bukan sekadar motif pada kain. Di balik setiap lembar batik terdapat teknik, pengetahuan, simbol, kreativitas dan perjalanan budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi.