Ia memaparkan penyaluran pembiayaan di industri gadai pada Agustus 2026 tumbuh 44,60% secara tahunan (year on year) menjadi Rp 156,61 triliun. Dari total penyaluran tersebut, porsi pembiayaan terbesar disalurkan dalam bentuk produk gadai Rp 132,84 triliun atau 84,82% dari total pembiayaan pegadaian.

Di sisi lain, seiring dengan pertumbuhan industri, OJK juga melakukan penegakan kepatuhan dan integritas di industri PVML. Selama September 2026, OJK telah mengenakan sanksi administratif terhadap sejumlah pelaku usaha di sektor PVML yang melanggar ketentuan.

Sanksi tersebut dijatuhkan kepada 35 perusahaan pembiayaan, 8 perusahaan modal ventura, dan 8 penyelenggara pindar atas pelanggaran yang dilakukan terhadap POJK yang berlaku maupun sebagai hasil pengawasan dan/atau tindak lanjut pemeriksaan.