Bantuan pendidikan juga menjangkau peserta didik lintas agama, antara lain 30.615 siswa sekolah pendidikan keagamaan Kristen dengan anggaran Rp26,956 miliar, 4.054 siswa SMA Katolik senilai Rp7,2 miliar, serta 1.455 siswa Widyalaya Hindu senilai Rp1,10 miliar.
"Kemudian juga ada PIP, KIP Kuliah, pemberian beasiswa terhadap anak-anak kita di pesantren, madrasah, dan perguruan tinggi. Ini sangat membantu. Kalau kita lihat datanya, selama tahun 2025-2026 Kementerian Agama menyalurkan Rp7 triliun untuk PIP dan KIP Kuliah," katanya.
Selain bantuan pendidikan, Kemenag turut memperkuat kesejahteraan guru dan dosen melalui penyaluran tunjangan profesi.
Pada 2025, sebanyak 452.796 guru madrasah dan guru pendidikan agama lintas agama menerima tunjangan profesi senilai Rp19,148 triliun. Pada 2026, alokasi tunjangan profesi mencapai Rp25,996 triliun bagi 671.704 guru.
Sementara itu, tunjangan profesi dosen tercatat sebesar Rp5,783 triliun bagi 183.787 dosen. Dengan demikian, total nilai tunjangan profesi guru dan dosen yang dipaparkan mencapai Rp50,927 triliun.
"Kemudian lebih dari Rp50 triliun dialokasikan untuk tunjangan profesi guru dan dosen. Belum lagi perbaikan sarana, peningkatan pembelajaran digital, pembinaan prestasi, serta perluasan layanan bagi penyandang disabilitas. Ini juga kami berikan perhatian khusus," ungkapnya.
Manfaat tunjangan profesi tersebut turut dirasakan oleh guru non-ASN MA PSA Nurul Amal, Kabupaten Semarang, Silvy Okta Erviana. Ia mengaku bantuan tersebut memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan sekaligus mendukung pelaksanaan tugasnya sebagai pendidik.