Dadan sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus itu pada 3 Juni 2026 bersama dengan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Setelahnya hingga sampai 18 Juni 2026, Kejagung menetapkan tersangka lainnya termasuk dari unsur swasta.
Dalam perkara tersebut, penyidik mendalami dugaan penyimpangan dalam penentuan mitra yayasan SPPG, termasuk dugaan adanya yayasan yang tetap memperoleh status mitra meski tidak memenuhi persyaratan.
Kejagung juga menyelidiki dugaan jual beli rekomendasi atau perizinan titik dapur yang melibatkan mantan pimpinan BGN.
Selain itu, penyidik mengusut dugaan penggelembungan harga pengadaan sejumlah barang, antara lain 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32 ribu pasang sepatu, 31.994 unit tablet, dan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci. Dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum.
Pemerintah tak berdiam diri atas masalah itu. Mereka melakukan sejumlah pembenahan agar Program MBG bersih dari korupsi dan sempurna pelaksanaannya.
Memasuki dua tahun pemerintahan misalnya, pemerintah menyiapkan empat prioritas pembenahan MBG, yakni mempercepat pemerataan layanan ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), memperbaiki tata kelola SPPG, meningkatkan keamanan dan mutu gizi makanan, serta menertibkan data penerima manfaat dan memberantas penyimpangan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan pemerintah mempercepat pemerataan layanan, terutama di wilayah 3T dan daerah dengan prevalensi stunting tinggi.
BGN mengaktifkan 480 SPPG baru di 16 provinsi di wilayah Indonesia timur pada 2 Oktober 2026. Pada 14 Oktober 2026, pemerintah kembali mengaktifkan 980 SPPG di Sumatera, Kalimantan, dan Bali.
"Memasuki dua tahun pemerintahan, arahan Presiden, MBG segera diimplementasikan secara merata, terutama di wilayah 3T dan daerah dengan prevalensi stunting tinggi. Kekurangan harus dibenahi, tata kelola ditertibkan, dan penyimpangan kita tindak tegas," kata Zulhas dalam keterangan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, 20 Oktober 2026.
Pembenahan juga menyasar pembiayaan operasional dapur. Sejak awal Oktober 2026, pemerintah mengubah skema insentif SPPG.
Jika sebelumnya insentif diberikan secara tetap sebesar Rp6 juta per hari per dapur, sekarang semua diberikan berbasis jumlah porsi yang disediakan, yakni Rp2.000 per porsi.
Dengan kata lain, melalui mekanisme baru tersebut, besaran insentif disesuaikan dengan jumlah porsi yang dilayani. Dapur yang tidak beroperasi atau sedang dikenai penghentian operasional juga tidak memperoleh insentif untuk hari ketika tidak melayani penerima manfaat.
Pemerintah juga mendata ulang SPPG untuk memastikan dapur yang beroperasi memenuhi persyaratan. Berdasarkan data BGN per 20 Oktober 2026, sebanyak 26.385 SPPG berstatus operasional dalam kategori Surat Penetapan Sementara (SPS 2).
Persyaratannya mencakup kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), tidak sedang dikenai penghentian operasional, tidak pernah mengalami kejadian fatal, dan melayani lebih dari 1.000 penerima manfaat.
Penertiban dilakukan di tengah evaluasi terhadap dapur yang tidak memenuhi ketentuan. Pada Agustus 2026, pemerintah mengumumkan penutupan permanen 455 SPPG yang tidak memenuhi persyaratan SLHS.
Sementara itu, hingga akhir September 2026, sebanyak 1.276 SPPG dilaporkan dihentikan sementara karena belum memiliki sertifikat tersebut.
Keamanan pangan menjadi salah satu persoalan yang turut dievaluasi pemerintah setelah munculnya laporan dugaan keracunan makanan dalam pelaksanaan MBG.
Data Kementerian Kesehatan yang dikutip dalam laporan pada September 2026 mencatat 50.059 orang terdampak dalam 560 kejadian keracunan pangan yang berkaitan dengan MBG hingga 2 September 2026. Kejadian tersebut dilaporkan tersebar di 36 provinsi.
Sementara itu, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 43.838 orang terdampak dugaan keracunan sejak program berjalan pada 2025 hingga akhir Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, 15.735 orang tercatat terdampak sepanjang Januari-Agustus 2026, termasuk 3.079 orang pada Agustus saja.
Pemerintah merespons persoalan keamanan pangan dengan memperkuat pengawasan penyimpanan, pengolahan, dan distribusi makanan.
Kepala Bakom RI Syahganda Nainggolan mengatakan evaluasi dilakukan antara lain dengan memperbaiki fasilitas penyimpanan bahan pangan agar bahan makanan tidak rusak sebelum didistribusikan.
"Satu soal kebersihan. Sekarang digunakan pendingin-pendingin untuk menyimpan barang-barang. Jangan sampai barang-barang ayam apa segala itu bisa basi sehingga didistribusikan sudah basi. Yang kedua itu yang namanya sistem CCTV," ujar Syahganda pada 21 Oktober 2026.
BGN juga menerapkan standar operasional prosedur (SOP) pendinginan makanan sejak 4 September 2026. Ketentuan tersebut mengatur pengendalian suhu dan waktu, penggunaan wadah serta peralatan yang bersih, dan pencatatan proses pendinginan sebelum makanan memasuki tahap pemorsian.
Untuk memperkuat pemantauan, BGN menguji coba integrasi CCTV dari sekitar 70 SPPG ke pusat pemantauan dengan dukungan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).Sistem ini dirancang untuk membantu memantau kepatuhan terhadap SOP, mulai dari persiapan bahan makanan dan proses memasak hingga pencucian wadah makan.
Pemerintah juga mencoba memperbaiki sistem penyajian makanan.
Sebelumnya, penyajian MBG dilakukan dengan menggunakan ompreng. Nah, saat ini pemerintah tengah menguji coba penyajian MBG dengan sistem prasmanan di 66 SPPG yang tersebar di 10 provinsi.
Menurut Zulhas, metode tersebut dapat menjaga makanan tetap hangat, mengurangi sisa makanan, dan mendukung edukasi gizi melalui keterlibatan guru serta siswa. Hasil uji coba akan dievaluasi sebelum penerapannya diperluas.
Pemerintah perlu terus mengevaluasi dampak program agar MBG bisa semakin sempurna pelaksanaannya. (NadiKabar.com/Febria Adha L).
Perbaikan juga dilakukan terhadap penerima program. Pemerintah ingin memastikan penyaluran MBG tak mengalami duplikasi, terutama pada kelompok siswa dan santri yang berpotensi tercatat dalam lebih dari satu kategori.
Data penerima akan diintegrasikan dengan data siswa, santri, serta kelompok balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Pemerintah menargetkan validasi berdasarkan nama dan alamat (by name by address) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Hingga 9 Oktober 2026, pemerintah mencatat jumlah penerima manfaat MBG mencapai 57,49 juta orang. Angka tersebut menunjukkan perluasan jangkauan program sejak peluncuran pada Januari 2025, meski masih di bawah target jangka panjang sebesar 82,9 juta penerima.
Dari sisi anggaran, BGN mengajukan kebutuhan Rp240,20 triliun untuk 2027 dan sudah disetujui DPR.
Anggaran digelontorkan dengan target penerima sebanyak 72,46 juta orang.
Sasaran tersebut mencakup sekitar 60,60 juta siswa serta 11,87 juta balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Angka itu merupakan usulan kebutuhan anggaran dan belum berarti seluruhnya telah ditetapkan sebagai anggaran final.
Pemerintah juga berupaya memperbesar keterlibatan pemasok lokal dalam rantai pasok MBG. Salah satu upayanya adalah melalui platform pengadaan daring Loka MBG yang mencakup tujuh komoditas, yakni beras, minyak goreng, ayam, telur, ikan, daging, dan susu.
Platform tersebut dirancang untuk mempermudah pengadaan bahan pangan dari produsen lokal sekaligus mengurangi ketergantungan pada perantara.
Di luar capaian penyaluran, MBG juga dinilai berpotensi mendorong aktivitas ekonomi melalui peningkatan permintaan bahan pangan, produksi industri pengolahan, dan pembangunan fasilitas pendukung.
Ketua Tim Peneliti MBG dari Pusat Riset Ekonomi Industri, Jasa, dan Perdagangan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Iwan Hermawan menyampaikan hasil simulasi yang menunjukkan program tersebut berpotensi meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp14,5 triliun hingga Rp26 triliun.
Simulasi itu juga memperkirakan kenaikan konsumsi agregat hingga 0,19 persen dan investasi hingga 0,24 persen.
"Program MBG memberikan dampak makroekonomi yang positif. Simulasi menunjukkan peningkatan tambahan PDB sebesar Rp14,5 triliun sampai Rp26 triliun, disertai kenaikan konsumsi agregat hingga 0,19 persen dan investasi sebesar 0,24 persen. Program bekerja melalui penguatan permintaan domestik. Multiplier fiskal terlihat aktif pada sektor riil dan aktivitas rumah tangga," kata Iwan saat memaparkan hasil riset MBG di Jakarta.
Menurut Iwan, simulasi tersebut menunjukkan tekanan inflasi relatif terkendali dan tidak menimbulkan ketidakseimbangan makroekonomi yang tajam.
Namun, peningkatan impor juga menjadi catatan karena menunjukkan perlunya memperkuat rantai pasok domestik agar manfaat ekonomi program lebih banyak terserap di dalam negeri.
Dari sisi sektoral, permintaan MBG diperkirakan mendorong produksi sejumlah komoditas, antara lain beras, hasil olahan daging, susu, hortikultura, produk berbasis tepung, dan perikanan.Dampaknya juga diperkirakan menjalar ke industri pengolahan serta sektor pendukung, seperti kemasan dan peralatan rumah tangga.
Simulasi tersebut memperkirakan penyerapan tenaga kerja meningkat hingga 0,19 persen, terutama di sektor pangan dan industri pengolahan. Manfaat ekonomi juga diperkirakan dirasakan berbagai kelompok rumah tangga, baik di perkotaan maupun perdesaan, dengan dampak relatif lebih kuat pada rumah tangga perdesaan, termasuk buruh dan pengusaha pertanian.
Dampak kegiatan MBG terhadap perekonomian juga terlihat dalam data pembangunan fasilitas pendukung. BPS mencatat sektor konstruksi tumbuh 5,49 persen secara tahunan pada kuartal I 2026.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan pertumbuhan tersebut antara lain didorong peningkatan pembangunan infrastruktur oleh pemerintah dan swasta, termasuk dapur MBG atau SPPG serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Hingga Maret 2026, terdapat tambahan 6.737 SPPG dibandingkan Desember 2025. BPS turut memasukkan investasi untuk pembangunan dapur, pengadaan peralatan dapur, dan peralatan modal lainnya ke dalam komponen pembentukan modal tetap bruto (PMTB).
"Investasi SPPG ini kami rekam dalam belanja modal, baik untuk pembangunan dapur, penyediaan alat-alat dapur, serta alat modal lainnya," ujar Amalia dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/5).
Data tersebut menunjukkan MBG menjadi salah satu bagian dari aktivitas pembangunan dan permintaan domestik yang tercatat dalam perekonomian.
Di luar jumlah dapur, penerima, dan anggaran yang terserap, dampak MBG terhadap kondisi penerima manfaat juga menjadi aspek yang perlu dievaluasi. Pengukuran tidak cukup hanya mencakup jumlah makanan yang dibagikan, tetapi juga perubahan status gizi, kesehatan, dan kondisi belajar anak.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansah menilai efektivitas MBG belum optimal karena masih menghadapi persoalan keamanan pangan dan tata kelola. Menurut dia, dua persoalan utama yang perlu ditangani adalah dugaan keracunan makanan dan korupsi.
Trubus menilai penanganan dapur yang bermasalah tidak cukup hanya melalui penghentian operasional. Apabila kelalaian pengelola terbukti menyebabkan keracunan, pihak yang bertanggung jawab perlu diproses sesuai ketentuan hukum.
"Penegakan hukumnya harus tegas. Selama ini, penanganannya hanya berupa sanksi penutupan dapur, sementara pengelolanya belum tentu dipidanakan. Padahal, kalau ada kelalaian yang menyebabkan keracunan, pengelola harus bertanggung jawab," kata Trubus kepada NadiKabar.com, Kamis (22/10).
Selain keamanan pangan, ia menyoroti manfaat ekonomi program yang dinilai belum optimal bagi petani dan peternak lokal. Menurut dia, kebutuhan bahan pangan untuk MBG seharusnya dapat menjadi peluang untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan produsen dalam negeri.
Beras, sayuran, telur, dan daging yang dibutuhkan dapur MBG dapat dipasok dari petani serta peternak lokal. Dengan rantai pasok yang dikelola secara baik, belanja program berpotensi memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas, selain memenuhi kebutuhan makanan penerima.
Trubus juga menilai evaluasi program perlu berfokus pada manfaat nyata bagi penerima, bukan semata-mata jumlah porsi yang dibagikan. Untuk anak sekolah, pemerintah perlu mengukur apakah program berkontribusi terhadap perbaikan gizi dan kondisi belajar.
Sementara itu, bagi balita serta ibu hamil dan menyusui, dampaknya dapat dilihat melalui perkembangan kesehatan dan penurunan angka stunting di daerah sasaran.
"Program ini jangan hanya dilihat dari bagi-bagi makanan. Harus dikaji apakah stunting menurun, apakah kondisi anak menjadi lebih baik, dan apakah manfaatnya benar-benar dirasakan penerima," ujar Trubus.
Ia menambahkan tata kelola MBG perlu didukung evaluasi berkala yang mencakup efektivitas, efisiensi, keberlanjutan, dan manfaat publik.Transparansi juga diperlukan, termasuk mengenai menu yang akan disajikan dan asal bahan pangan yang digunakan. Menurut dia, pengawasan di lapangan perlu diperketat karena masih terdapat SPPG yang tidak mematuhi standar operasional prosedur (SOP).
Trubus turut menyoroti waktu pengolahan dan penyajian makanan. Ia menilai jarak waktu yang terlalu lama antara makanan dimasak dan dibagikan dapat meningkatkan risiko penurunan kualitas makanan.
Karena itu, pengelola perlu memastikan makanan disiapkan dengan memperhatikan keamanan pangan, waktu distribusi, dan kebersihan.
Adapun pembenahan mendesak yang perlu dilakukan pemerintah adalah memperbaiki standar kualitas bahan baku dan memastikan makanan yang diterima masyarakat tetap aman, layak, serta sesuai dengan kebutuhan kelompok sasaran.
"Yang paling mendesak sekarang adalah kualitas kebijakannya yang diperbaiki. Rantai pasok bahan bakunya harus memiliki standar yang jelas. Makanan juga harus berkualitas, disajikan hangat, dan benar-benar layak dikonsumsi penerima manfaat," jelas Trubus.