NADIKABAR.COM — Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia terus memacu perannya sebagai penggerak utama investasi dan pengelolaan aset negara.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2026, lembaga ini bertugas mengalokasikan investasi pada proyek-proyek strategis pembangunan nasional dan pelayanan publik tanpa menggantungkan pembiayaan secara utuh pada APBN.

Hingga akhir 2026, Danantara memimpin konsolidasi aset raksasa dari delapan BUMN utama, mulai dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) hingga PT Pertamina (Persero).

Kinerja konsolidasi entitas di bawah naungannya mencatatkan realisasi laba bersih sebesar Rp325,5 triliun pada 2025, melonjak 75,3 persen dibanding 2024.

Adapun pada 2026, manajemen memproyeksikan laba konsolidasi mampu menembus target Rp360 triliun dengan perkiraan setoran dividen ke kas negara mencapai kisaran Rp150 triliun hingga Rp200 triliun.

Managing Director Development Investment Danantara Development Management Fund (DDMF) M Rachmat Kaimuddin menjelaskan bahwa strategi investasi lembaga kini bertumpu pada empat pilar utama.

Sektor prioritas mencakup kedaulatan energi, infrastruktur dasar, serta percepatan hilirisasi, dan industrialisasi nasional.

"Filosofinya sesuai Perpres 28/2026, BPI Danantara ditugaskan berinvestasi pada hal-hal yang berfokus pada pembangunan nasional dan pelayanan publik. Strategi kita ada empat, tiga sektor prioritas dan satu lagi pembangunan ekosistem keuangan," ujar Rachmat saat ditemui di Sequis Tower, Jakarta Selatan, Selasa (13/10).

Sektor kedaulatan difokuskan pada proyek energi untuk menekan impor minyak dan liquefied petroleum gas (LPG) yang membebani neraca perdagangan. Sementara pada pilar infrastruktur, Danantara mengincar proyek perlindungan pesisir (coastal protection) seperti Giant Sea Wall hingga program perumahan rakyat dan konektivitas.

Di sektor industrialisasi, fokus diarahkan pada pembentukan rantai pasok kendaraan listrik (electric vehicle/EV) lokal agar Indonesia tidak sekadar menjadi pasar impor.