Rachmat merinci bahwa Danantara membagi operasionalnya ke dalam Danantara Asset Management (DAM) untuk mengelola BUMN komersial, serta DDMF yang bertindak sebagai akselerator dan investor proyek pembangunan.
DDMF difungsikan sebagai jembatan untuk membiayai proyek berdampak sosial-ekonomi tinggi yang belum sepenuhnya ramah skema perbankan (bankable) atau dianggap terlalu berisiko oleh swasta murni.
"Tujuannya DDMF diminta ke situ karena tugas kita untuk mencoba struktur dan membuat proses de-risking supaya dukungan pemerintahnya itu kalau bisa dioptimalisasi. Jadi enggak usah kalau bisa enggak gede, enggak usah gitu ya kira-kira, dioptimalisasi," tutur Rachmat.
Pengamat BUMN sekaligus Direktur NEXT Indonesia Center Herry Gunawan melihat proses konsolidasi BUMN dan inisiasi Proyek Strategis Nasional (PSN) memang sudah berjalan.
Namun, jika diukur dari total potensi dan kapasitas aset raksasa yang dikelolanya, porsi eksekusi Danantara dinilai masih terbatas.
"Dari sisi kapasitas yang dimiliki Danantara, saat ini yang mulai berjalan baru 20 persen saja. Danantara belum menggunakan kapasitas besarnya secara maksimal yang berpeluang mendorong kapasitas perekonomian nasional lebih besar," tutur Herry.
Ia pun menyoroti belum lahirnya desain industri strategis secara utuh dari Danantara, misalnya pada ekosistem logistik nasional, pertambangan, maupun perkebunan.
Terkait skema de-risking dan co-investment di proyek berisiko tinggi, Herry menganggap langkah ini positif untuk menarik modal. Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya mitigasi risiko pada proyek penugasan tertentu, seperti waste to energy.
"Pada proyek waste to energy misalnya, harga listrik yang dihasilkan dengan harga US$0,2 atau sekitar Rp3.500 per kWh ini sangat mahal, karena saat ini, harga listrik termahal kita sekitar Rp1.700 per kWh. Jangan sampai kelak jadi beban APBN, karena PLN tidak mampu menjual dengan harga pasar," tegas Herry.
Selain itu, Danantara telah merampingkan sekitar 290 anak-cucu usaha BUMN yang tumpang tindih. Herry melihat langkah ini berpotensi meningkatkan efisiensi, tetapi eksekusinya di lapangan terbilang lambat, seperti pada sektor BUMN karya dan perhotelan.