"Dari waktu ke waktu kami terus mengalami perubahan dan perbaikan. Apa yang dibayarkan masyarakat kepada negara kemudian diinvestasikan kembali untuk menghadirkan berbagai transformasi layanan," ujarnya.

Saat ini lebih dari 156 layanan telah terintegrasi dalam SuperApp AHU, mencakup layanan badan usaha dan korporasi, kewarganegaraan, otoritas pusat dan hukum internasional, serta apostille.

Sosialisasi di Palembang merupakan bagian dari rangkaian penguatan pemanfaatan layanan AHU kepada notaris di berbagai daerah.

Ditjen AHU juga terus menghimpun masukan dari pengguna untuk menyempurnakan sistem layanan.

"Ini merupakan ikhtiar kami untuk terus berbenah dan memperbaiki sistem yang ada," kata Widodo.